Kebijakan Mas Menteri tentang panduan belajar dalam penerapan belajar dalam menghadapi tahun ajaran baru tidaklah mudah diterapkan. Persyaratan pembukaan sekolah sebagai berikut :
- Sekolah harus berada di kawasan zona hijau
- Memiliki persetujuan dari pemerintah daerah atau kantor wilayah Kementerian Agama setempat
- Sekolah sanggup menyediakan sarana dan prasana protokol kesehatan
- Ada persetujuan orang tua untuk melepas anaknya ke sekolah.
Penjelasan Nadiem mengatakan bahwa murid tidak boleh dipaksa belajar di sekolah bila orang tuanya tidak mengijinkan. Ketentuan ini akan menyulitkan bagi guru dalam pelayanan pembelajaran. Sekolah harus bisa menyelenggarakan keduanya, di sekolah dengan tatap muka dan pembelajaran jarak jauh bagi peserta didik yang tidak diinjinkan ke sekolah.
Sebelum kegiatan ini dilaksanakan, tentunya koordinasi yang intens semoga bisa membuat ketentuan pelaksanaan yang lebih nyaman bagi guru dalam melaksanakan arahan dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan. Koordinasi yang terus dilakukan dari level atas hingga ke sekolah-sekolah, sehingga dalam pelaksanaannya tidak membuat keresahan bagi guru, orang tua dan peserta didik.
Kebijakan untuk mementingkan kesehatan dan keselamatan sangat baik sekali. Semoga ada penjelasan teknis yang akan segera hadir agar pelaksanaan pembelajaran bisa dilaksanakan tetap dengan nyaman oleh semua pihak.
Permalink
Tiada hari tanpa menulis
Permalink
Ya benar, akan menambah beban tanggung jawab guru dengan dua sistem pembelajaran, harus ada kesepakatan dengan OTS dan Sekolah agar guru tidak direpotkan.
mantab Mr Bams
Permalink
Terimakasih bener banget ini pak…
Permalink
Sebagai orang tua sangat senang dg keputusan mas menteri, sbg guru harus Lbh siap dg materi daring
Permalink
Semoga ada kesepakatan terbaik, dan pembelajaran dapat di laksanakan dengan nyaman.
Permalink
Andai bisa meminta, sdh lbh baik masuk sekolh
Permalink
perlunya saling memahami Tupoksi antara OTS, Guru dan Pihak terkait sehingga menciptakan kondisi yang benar-benar merdeka belajar…!