Berikan Perhatian Khusus RUU Sisdiknas
Guru merupakan profesi yang terhormat. Kemdikbud terus berusaha secara konsisten untuk memberikan kesejahteraan untuk guru. Upaya ini sedang dilakukan melalui perumusan RUU Sisdiknas. Hari Minggu (28/08/2022) ini sedang marak pemberitaan tentang RUU Sisdiknas. RUU Sisdiknas masih dianggap menuai kontroversi di kalangan satuan pendidikan dan guru. Ini diakibatkan adanya pasal yang mengatur tunjangan profesi dianggap hilang dari RUU Sisdiknas. Hal yang menarik dijelaskan oleh Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbudristek,








